Pengertian domain untuk blog
Artikel kali ini menjelaskan pengertian domain dan fungsinya untuk blog. Artikel ini bagian dari artikel yang berjudul Panduan Ngeblog untuk Pemula.
Artikel lanjutan dari Panduan Ngeblog Untuk Pemula
Mari kita mulai...
Pengertian Domain
Secara singkatnya pengertian domain adalah nama unik yang menunjukan alamat server dalam jaringan internet. Jika diibaratkan sebuah rumah, domain adalah alamat letak rumah tersebut dimana.
Misal rumah Wina ada di Jalan Sebrang Raya No.78 Bandung, maka nama domainnya adalah alamat tersebut. Jika ada sebuah surat untuk Wina, maka Pak POS akan langsung menuju alamat tersebut dan pasti sampai karena alamatnya benar. Jika alamat dalam surat salah, pasti surat tidak akan sampai ke tangan Wina.
Begitu juga dengan domain blog atau alamat blog, jika salah pengetikan nama domainnya maka blog tidak bisa diakses, atau malah membuka blog lain yang berbeda.
Alamat blog pada dasarnya adalah berupa kumpulan angka-angka unik. Jika alamat blog masih dalam bentuk angka, sudah dipastikan akan sulit untuk mengakses blognya. Apalagi untuk mengingat alamat blognya.
Untuk mempermudah mengakses blog, maka alamat domain yang berupa deretan angka tadi diubah kedalam karakter lain, bisa berupa huruf saja atau hurup dan angka. Untuk jenis karakter lain seperti tanda tanya (?) tidak bisa digunakan untuk penamaan domain blog.
Misal alamat asli blog ini adalah 192.000.2002, maka untuk mempermudah pembacaan oleh manusia maka alamatnya berubah menjadi optimasiblog.my.id.
Level dan ekstensi domain
Jumlah alamat domain yang terdaftar itu banyak sekali, lebih dari jutaan alamat domain yang bisa diakses di Internet. Setiap hari ada saja domain baru didaftarkan di internet, dari yang domain gratis sampai domain yang harganya jutaan.
Setiap domain membutuhkan ekstensi, seperti .com, .net, .info, .org, .id dan masih banyak lagi ekstensi lainnya.
Pembacaan ekstensi biasanya seperi berikut ini, .com dibacanya dot com, .net dibaca dot net, .co.id dibaca dot co dot id.
Berikut ini level domain beserta ekstensinya:
1. Top Level Domain (TLD)
Lavel domain yang pertama adalah Top Lavel Domain atau TLD, tipe ini termasuk tipe domain tertinggi dalam struktur DNS di internet.
Ada beberapa jenis domain dari TLD ini, diantaranya:
a. Country Code Top Level Domains (CCTLD)
Domain ini berdasarkan penamaan daerah geografis suatu negara tertentu, seperti ekstensi .id untuk Indonesia, ekstensi .my untuk Malaysia dan ekstensi .us untuk Amerika.
Berikut ini ekstensi domain beberapa Negara di Dunia yang bisa digunakan
No.- Ekstensi Domain - Nama Negara
1 .ac Ascension Island
2 .ad Andorra
3 .ae United Arab Emirates
4 .af Afghanistan
5 .ag Antigua and Barbuda
6 .ai Anguilla
7 .al Albania
8 .am Armenia
9 .an Netherlands Antilles
10 .ao Angola
11 .aq Antarctica
12 .ar Argentina
13 .as American Samoa
14 .at Austria
15 .au Australia
16 .aw Aruba
17 .ax Åland
18 .az Azerbaijan
19 .ba Bosnia and Herzegovina
20 .bb Barbados
21 .bd Bangladesh
22 .be Belgium
23 .bf Burkina Faso
24 .bg Bulgaria
25 .bh Bahrain
26 .bi Burundi
27 .bj Benin
28 .bm Bermuda
29 .bn Brunei
30 .bo Bolivia
31 .bq Bonaire
32 .br Brazil
33 .bs Bahamas
34 .bt Bhutan
35 .bv Bouvet Island
36 .bw Botswana
37 .by Belarus
38 .bz Belize
39 .ca Canada
40 .cc Cocos (Keeling) Islands
41 .cd Democratic Republic of the Congo
42 .cf Central African Republic
43 .cg Republic of the Congo
44 .ch Switzerland
45 .ci Côte d’Ivoire
46 .ck Cook Islands
47 .cl Chile
48 .cm Cameroon
49 .cn People’s Republic of China
50 .co Colombia
51 .cr Costa Rica
52 .cu Cuba
53 .cv Cape Verde
54 .cw Curaçao
55 .cx Christmas Island
56 .cy Cyprus
57 .cz Czech Republic
58 .de Germany
59 .dj Djibouti
60 .dk Denmark
61 .dm Dominica
62 .do Dominican Republic
63 .dz Algeria
64 .ec Ecuador
65 .ee Estonia
66 .eg Egypt
67 .eh Western Sahara
68 .er Eritrea
69 .es Spain
70 .et Ethiopia
71 .eu European Union
72 .fi Finland
73 .fj Fiji
74 .fk Falkland Islands
75 .fm Federated States of Micronesia
76 .fo Faroe Islands
77 .fr France
78 .ga Gabon
79 .gb United Kingdom
80 .gd Grenada
81 .ge Georgia
82 .gf French Guiana
83 .gg Guernsey
84 .gh Ghana
85 .gi Gibraltar
86 .gl Greenland
87 .gm The Gambia
88 .gn Guinea
89 .gp Guadeloupe
90 .gq Equatorial Guinea
91 .gr Greece
92 .gs South Georgia, South Sandwich Islands
93 .gt Guatemala
94 .gu Guam
95 .gw Guinea-Bissau
96 .gy Guyana
97 .hk Hong Kong
98 .hm Heard Island and McDonald Islands
99 .hn Honduras
100 .hr Croatia
101 .ht Haiti
102 .hu Hungary
103 .id Indonesia
104 .ie Ireland
105 .il Israel
106 .im Isle of Man
107 .in India
108 .io British Indian Ocean Territory
109 .iq Iraq
110 .ir Iran
111 .is Iceland
112 .it Italy
113 .je Jersey
114 .jm Jamaica
115 .jo Jordan
116 .jp Japan
117 .ke Kenya
118 .kg Kyrgyzstan
119 .kh Cambodia
120 .ki Kiribati
121 .km Comoros
122 .kn Saint Kitts and Nevis
123 .kp Democratic People’s Republic of Korea
124 .kr Republic of Korea
125 .kw Kuwait
126 .ky Cayman Islands
127 .kz Kazakhstan
128 .la Laos
129 .lb Lebanon
130 .lc Saint Lucia
131 .li Liechtenstein
132 .lk Sri Lanka
133 .lr Liberia
134 .ls Lesotho
135 .lt Lithuania
136 .lu Luxembourg
137 .lv Latvia
138 .ly Libya
139 .ma Morocco
140 .mc Monaco
141 .md Moldova
142 .me Montenegro
143 .mg Madagascar
144 .mh Marshall Islands
145 .mk Macedonia
146 .ml Mali
147 .mm Myanmar
148 .mn Mongolia
149 .mo Macau
150 .mp Northern Mariana Islands
151 .mq Martinique
152 .mr Mauritania
153 .ms Montserrat
154 .mt Malta
155 .mu Mauritius
156 .mv Maldives
157 .mw Malawi
158 .mx Mexico
159 .my Malaysia
160 .mz Mozambique
161 .na Namibia
162 .nc New Caledonia
163 .ne Niger
164 .nf Norfolk Island
165 .ng Nigeria
166 .ni Nicaragua
167 .nl Netherlands
168 .no Norway
169 .np Nepal
170 .nr Nauru
171 .nu Niue
172 .nz New Zealand
173 .om Oman
174 .pa Panama
175 .pe Peru
176 .pf French Polynesia
177 .pg Papua New Guinea
178 .ph Philippines
179 .pk Pakistan
180 .pl Poland
181 .pm Saint-Pierre and Miquelon
182 .pn Pitcairn Islands
183 .pr Puerto Rico
184 .ps Palestine
185 .pt Portugal
186 .pw Palau
187 .py Paraguay
188 .qa Qatar
189 .re Réunion
190 .ro Romania
191 .rs Serbia
192 .ru Russia
193 .rw Rwanda
194 .sa Saudi Arabia
195 .sb Solomon Islands
196 .sc Seychelles
197 .sd Sudan
198 .se Sweden
199 .sg Singapore
200 .sh Saint Helena
201 .si Slovenia
202 .sj Svalbardand Jan Mayen Islands
203 .sk Slovakia
204 .sl Sierra Leone
205 .sm San Marino
206 .sn Senegal
207 .so Somalia
208 .sr Suriname
209 .ss South Sudan
210 .st São Tomé and Príncipe
211 .su Soviet Union
212 .sv El Salvador
213 .sx Sint Maarten
214 .sy Syria
215 .sz Swaziland
216 .tc Turks and Caicos Islands
217 .td Chad
218 .tf French Southern and Antarctic Lands
219 .tg Togo
220 .th Thailand
221 .tj Tajikistan
222 .tk Tokelau
223 .tl East Timor
224 .tm Turkmenistan
225 .tn Tunisia
226 .to Tonga
227 .tp East Timor
228 .tr Turkey
229 .tt Trinidad and Tobago
230 .tv Tuvalu
231 .tw Taiwan
232 .tz Tanzania
233 .ua Ukraine
234 .ug Uganda
235 .uk United Kingdom
236 .us United States of America
237 .uy Uruguay
238 .uz Uzbekistan
239 .va Vatican City
240 .vc Saint Vincent and the Grenadines
241 .ve Venezuela
242 .vg British Virgin Islands
243 .vi United States Virgin Islands
244 .vn Vietnam
245 .vu Vanuatu
246 .wf Wallis and Futuna
247 .ws Samoa
248 .ye Yemen
249 .yt Mayotte
250 .za South Africa
251 .zm Zambia
252 .zw Zimbabwe
Domain Khusus Indonesia
Indonesia mempunyai ekstensi domain khusus yaitu domain .id (dot id) tapi terdapat juga beberapa ekstensi domain sesuai dengan peruntukkannya.
Berikut daftar ekstensi domain Indonesia :
- .id => Diperuntukkan bagi orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- .co.id => Digunakan oleh perusahaan yang berbadan hukum
- .ac.id => Untuk akademi (sekolah tinggi, dan sekelas universitas)
- .or.id => Diperuntukkan untuk organisasi yang memiliki akta hukum
- .sch.id => Untuk sekolah mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau kejuruan
- .my.id => Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- .web.id => Identity Card/Passport
- .biz.id => Diperuntukkan bagi Orang, perseorangan, baik warga negara Indonesia, warga negara asing, maupun badan hukum.
- .net.id => Digunakan oleh internet provider
- .go.id => Hanya boleh untuk instansi pemerintahan
- .ponpes.id => Untuk pondok pesantren di seluruh Indonesia
- .desa.id => Untuk pemerintah pedesaan atau kampung
- .mil.id => Hanya untuk kepentingan militer Indonesia
b. Generic Top Level Domain (GTLD)
Lavel domain ini merupakan domain populer dan siapapun dapat menggunakannya, enaknya domain ini pada umumnya tidak memerlukan syarat apapun.
Adapun contoh dari generic top lavel domain ini adalah :
- .com => untuk situs komersial
- .org => untuk organisasi
- .net => untuk network (jaringan)
- .xyz => untuk umum
- .name => untuk individual
- .biz => untuk bisnis
- .info => untuk platform informasi
c. Premium Top Level Domain (PTLD)
Level domain ini lebih kepada menjelaskan spesifikasi sebuah blog atau website yang dibuat. Level domain ini juga penamaannya dapat di custom.
Misal penggunaan domain .travel pada website yang isinya tentang travel atau website layanan produk atau jasa travel.
Domain lainnya seperti .site , .web , .travel , .host , .doctor atau ekstensi lainnya.
2. Second Level Domain
Second level domian ini merupakan nama domain yang didaftarkan, misalnya pada blog ini.
optimasiblog.my.id
.my.id = Top Lavel Domain
optimasiblog = Second Level Domain
3. Third Level Domain
Biasanya third level domain ini disebut dengan sub domain. Sub domain ini digunakan untuk memuat informasi lain yang diluar domain utama, tapi biasanya masih berkaitan.
Bisa juga sub domain ini digunakan untuk membuat domain landingpage yang menjelaskan salah satu produk atau jasa yang dijual.
Sub domain ini terletak dibelakang nama domain atau second level domain yang diakhiri titik (.).
Contoh pengguanaan sub domain adalah seperti berikut : news.optimasiblog.my.id
.my.id = Top Lavel Domain
optimasiblog = Second Level Domain
news. = Second Level Domain (Sub Domain)
Catatan penting tentang domain
1. Masa aktif domain
Masa aktif domain setelah dilakukan registrasi minimal selama 1 tahun atau 365 hari.
Untuk masa aktif domain yang sudah didaftarkan atau dibeli adalah selama 1 tahun (365 haria).
2. Grace Period / Masa Tenggang
Setelah masa aktif domain yaitu 365 hari jika domain tidak diperpanjang maka akan memasuki masa tenggang. Untuk waktu masa tenggangnya yaitu sekitar 40 hari.
Ketika domain memasuki masa tenggang, website atau blog tidak bisa berfungsi dan tidak bisa menampilkan konten.
3. Redemption Period / Masa Penembusan
Masa penembusan atau redeption period yaitu batas waktu ketika masa tenggang sudah habis, masa penembusan ini berdurasi 30 hari.
Jika domain masih berada di masa penembusan ini masih bisa diperpanjang, tapi harganya bisa meningkat sekitar 10 kali lipat dari harga normal perpanjang domain.
4. Pending Deletion
Jika selama 30 hari setelah masa penembusan domain masih belum diperpanjang, maka domain masuk ke setatus Pending Deletion.
Batas waktu pending deletion ini adalah 5 hari, dan pada masa ini domain tidak bisa diperpanjang.
Baru setelah 5 hari baru domain bisa diregistrasi ulang atau dibeli di tempat penyedia layanan domain yang sama atau di tempat penyedia layanan lainnya.
Transfer Domain
Alasan transfer domain
- Perusahaan layanan/regisrar lama kurang bagus dalam pelayanannya
- Ingin menggabungkan domain dan hosting di satu registrar
- Pemindahan kepemilikan domain
- Dsb..
Syarat transfer domain
- Domain harus masih aktif minimal 60 hari dari saat registrasi.
- Perusahaan layanan domain yang baru memiliki domain TLD yang sama dengan domain yang akan di transfer.
- Domain yang hendak ditransfer tidak dalam keadaan terkunci atau lock.
- Email yang digunakan saat registrasi domain sebelum di transfer harus dalam keadaan aktif.
- Mempunyai Kode EPP (Extensible Provisioning Protocol) yaitu kode pengamanan untuk melakukan transfer domain.
- ID Protection atau WHOIS Protection domian yang akan ditransfer harus dalam keadaan DISABLE.
Posting Komentar untuk "Pengertian domain untuk blog"
Silahkan berkomentar dengan bijak :)